Monday, November 15, 2010

Budaya Tebang Pilih Dalam Hukum

Indonesia adalah negara hukum. Seharusnya hukum lah yang berkuasa dan menjadi panglima. Namun dalam prakteknya di Indonesia, hukum terkesan tebang pilih. Maksudnya adalah tidak semua diperlakukan secara adil. Padahal ada pasal yang menyebutkan bahwa semua orang setara dan sama di mata hukum yang berarti hukum bisa menjerat siapa saja tanpa pengecualian. Sebagai contoh sebut saja kasus Gayus yang baru baru ini bebas berkeliaran di Bali. Sedangkan kita semua tau bahwa dia sedang di jerat hukum dan harus mendekam di penjara, kenapa dia malah bisa jalan jalan ? Padahal ada kasus seorang nenek yang hanya mencuri 3 buah kakao yang harus disidang dan di penjara selama 1 bulan 15 hari. Atau kasus penjara mewah. Mana ada penjara yang didalamnya terdapat AC, fasilitas karaoke dan fasilitas facial. Di rumah saya saja tidak ada yang seperti itu. Padahal yang saya tau di penjara hanya ada kasur atau paling tidak tikar untuk tidur (seperti yang saya lihat dalam film). Sedangkan di ruang penjara lainnya, para narapidana mesti berbagi tempat (sel) dengan beberapa narapidana lain. Belum lagi kapasitas yang berlebihan. Misalnya seharusnya dalam 1 sel di isi oleh 6 orang narapidana tetapi dalam kenyataannya di isi oleh 10-15 narapidana, sudah sempit, panas pula. Itu adalah sebagian kecil contoh kasus bagaimana hukum di Indonesia ini belum adil se adil-adilnya. Dimana orang orang yang berduit bisa menghindari hukum dan bebas setelah mencuri uang rakyat (korupsi) atau di penjara tapi penjaranya mewah dan sebaliknya orang orang miskin yang mungkin hanya maling ayam bisa di penjara berbulan bulan. Ketidakadilan semacam ini membuat Indonesia lemah hukum. Menegakkan keadilan memang tidak mudah. Apalagi jika aparat penegak hukum nya serakah atau mata duitan. Kasus besar bisa selesai begitu saja tanpa ada kepastian karena sang tertuduh membayar sejumlah uang agar kasusnya tidak ditindak lanjuti. Hukum di Indonesia sepertinya tidak memihak kepada yang benar tapi memihak kepada yang bayar. Aparat penegak hukum harusnya ingat bahwa mereka telah bersumpah untuk membela yang benar dan menegakkan keadilan. Apa mereka semua tidak takut dosa ya ? Meski sekarang hukum di Indonesia sudah mulai terlihat taringnya alias mulai di tegakkan, tapi masih saja ada kasus seperti yang disebutkan di atas. Contoh di atas adalah kasus kasus besar. Sedangkan di sekitar kita juga banyak contoh kasus yang sederhana yang berhubungan dengan hukum. Sebut saja polisi lalu lintas yang suka meminta pungutan liar atau istilahnya uang damai. Memang sih itu bukan sepenuhnya kesalahan di polisi nya namun juga kesalahan di orang yang membayar uang damai juga. Sepertinya hal ini sudah membudaya di masyarakat kita. Mungkin masyarakat kita merasa hal tersebut sepele namun ini bisa menjadi cikal bakal korupsi dan orang tidak bertanggung jawab. Polisi yang biasa menerima uang suap seperti itu bagaimana kalau polisi nya menjadi pejabat atau apalah yang tingkatnya lebih tinggi lagi. Pasti menerima uang suapnya juag jauh lebih tinggi. Sedangkan orang orang yang biasa membayar uang damai seperti itu bagaimana kalau orang tersebut menjadi pejabat atau apa yang mungkin korupsi dan tidak mau bertanggung jawab lalu membayar sejumlah uang agar semua bisa menjadi damai. Sebelum menegakkan hukum, kita semua harus membenahi diri masing masing terlebih dahulu. Sadar akan mana yang benar dan mana yang salah, mana yang boleh dilakukan dan dilarang. Jika semua orang sudah begitu, maka semua akan menjadi lebih tertib, labih takut pada hukum dan kapok jika melakukan sebuah kesalahan apalagi yang berhubungan dengan hukum. Menumbuhkan kesadaran seperti itu harus mulai dari diri sendiri baru bisa memberikan contoh kepada orang lain dan berharap orang lain akan melakukan hal yang sama dan seterusnya. Barulah setelah itu bisa menegakkan hukum yang bisa membuat orang jera untuk melanggar hukum. Namun semua itu butuh proses. Sekarang Indonesia kita tercinta ini sedang belajar untuk menegakkan hukum. Entah berapa lama waktu yang dibutuhkan agar Indonesia benar benar bisa menjadi negara hukum yang kuat. Semoga saja di masa mendatang hal itu bisa terwujud.

0 komentar:

Post a Comment

 
;