Monday, April 23, 2012 0 komentar

Prinsip Historical Cost vs Fair Value

Historical cost jika dikaitkan dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan, tingkat keterandalan (reliability) tinggi, namun keberpautan (relevance) rendah. Hal ini dikarenakan dasar dari pencatatan adalah bukti transaksi yang telah terjadi di masa lalu. Transaksinya sudah terjadi dan dapat dibuktikan, membuat keterandalan tinggi. Namun transaksi itu terjadi di masa lalu sehingga keberpautan rendah. Jika dilihat secara konseptual, akuntansi merupakan alat untuk ‘mengcapture‘ kejadian-kejadian ekonomik dalam suatu entitas dan melaporkannya dalam laporan keuangan. Sehingga dapat dikatakan bahwa akuntansi diciptakan sebagai alat pelaporan kejadian ekonomik historis.
Jika dibandingkan dengan historical cost, fair value tingkat keterandalan lebih rendah namun keberpautan tinggi. Hal ini dikarenakan fair value tidak didasarkan pada keterjadian transaksi (transaksi belum terjadi) namun berdasar pada nilai perusahaan saat ini jika transaksi dilakukan (misalnya harga dalam jual beli mengikat, harga pasar aktif terkini, harga pasar sejenis, atau berdasar model perhitungan yang dijustifikasi oleh appraisal). Sehingga, karena transaksi tidak terjadi dan tidak ada bukti transaksi, fair value tingkat keterandalannya lebih rendah. Namun, fair value menunjukkan nilai terkini sehingga keberpautan tinggi.
Fair value yang tidak berdasarkan pada transaksi yang terjadi, membuat patton & littleton menganggap bahwa fair value kurang pas jika dijadikan sebagai alat ukur dalam laporan keuangan utama. Namun, untuk menunjukkan seberapa bernilainya entitas saat ini, fair value dapat digunakan untuk melengkapi historical cost.
Dalam IFRS, fair value untuk aset merupakan sebuah pilihan metode pengukuran selainhistorical cost. Untuk instrumen keuangan tertentu, fair value merupakan suatu keharusan. Hal ini dikarenakan fair value bertujuan untuk menunjukkan seberapa bernilainya aset/instrumen keuangan saat ini. Sehingga untuk instrumen keuangan yang tujuan dari penyajiannya lebih mengutamakan nilai jika saat ini dijual, atau pengguna laporan keuangan lebih membutuhkan informasi mengenai seberapa bernilainya instrumen keuangan tersebut, fair value lebih tepat untuk digunakan.
IFRS memberikan pilihan pengukuran karena penggunaan fair value bisa jadi akan melanggar constraint cost-benefit bagi entitas, yang mana cost penyajian laporan keuangan harus lebih kecil dari benefitnya. Fair value yang keterandalannya rendah, akan membutuhkan lebih banyak justifikasi (misalnya penggunaan appraisal), sehingga costnya juga akan lebih tinggi.
Pada praktiknya, entitas lebih banyak yang memilih tetap menggunakan historical costdaripada fair value.
Jika dikatakan bahwa IFRS = fair presentation, maka hal ini jauh tepat. Penyajian wajar merupakan salah satu karakteristik kualitatif yang diutamakan dalam IFRS. Fair value atauhistorical cost dapat dipilih dan digunakan, asalkan mencerminkan konsep fair presentation.

Sumber : http://farisahasniar.blogspot.com/2012/04/prinsip-historical-cost-vs-fair-value.html
0 komentar

Konvergensi SAK ke IFRS

PSAK No 58 adalah peryataan standar akuntansi keuangan tentang Operasi dalam Penghentian. Isi dari peryataan ini (PSAK No 58 ) bertujuan untuk prinsip-prinsip pelaporan infornasi tentang operasi dalam penghentian, yang diterapkan untuk operasi dalam penghentian pada semua perusahaan. Suatu operasi dalam penghentian dapat dilepaskan secara keseluruhan atau sebagian demi sebagian, tetapi proses tersebut harus selalu dilaksanakan sesuai dengan suatu rencana keseluruhan untuk menghentikan operasi tersebut.
IFRS (International Financial Reporting Standard) merupakan pedoman penyusunan laporaan keuangan yang diterima secara global. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal.
Alasan perlunya standar akuntansi internasional :
· Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional
· Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
· Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
· Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.
Permasalahan yang dihadapi dalam impementasi dan adopsi IFRS :
· Translasi Standar Internasional
· Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional
· Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
· Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional
Perbandingan IFRS dan PSAK
· IFRS
• S/d status 2006, terdiri 37 standar dan 20 interpretasi:
- 7 new standards IFRS
- 30 standar IAS
- 9 new Interpretation (IFRIC)
- 11 Interpretasi (SIC)
- Dimulai sejak 1974 (IAS)
- Lebih merupakan standar umum, hanya ada 4 standar khusus industry
- Berbagi berbasis pembayaran
- Penggabungan usaha
- Kontrak Asuransi
- Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan
- Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral
- Instrumen Keuangan: Pengungkapan
· PSAK
• S/d status 2006, PSAK s/d 2006, terdiri dari 59 standar dan 6 interpretasi, umumnya adari IAS, namun beberapa menggunakan referensi SFAS.
- Dikembangkan sejak 1994 (PAI)
- Ada banyak standar khusus industri (15 standar)
- Belum diadopsi.
- PSAK 53 belum adopsi IFRS 2, referensi menggunakan US SFAS 123.
- PSAK 22 belum mengadopsi IFRS 3, referensi menggunakan IAS 22 (1993).
- PSAK 28 dan 36, belum adopsi IFRS 4, referensi menggunakan US SFAS dan regulasi industri asuransi.
- PSAK 58 belum adopsi IFRS 5, referensi menggunakan IAS 35 (1998).
- PSAK 29 dan 33, belum adopsi IFRS 6, referensi US SFAS dan regulasi industry
- PSAK 31 dan 55, belum adopsi IFRS 7, referensi menggunaka IAS 30, US SFAS dan regulasi industri.
Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012, Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan – tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara – negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara – negara berkembang seperti Indonesia.
Permasalahan Yang Dihadapi Dalam Implementasi Dan Adopsi IFRS
1. Translasi Standar Internasional
Terdapat kesulitan dalam penerjemahan IFRS (bahasa Inggris) ke bahasa masing-masing negara
· Penggunaan kalimat bahasa Inggris yang panjang
· Ketidakkonsistenan dalam penggunaan istilah
· Penggunaan istilah yang sama untuk menerapkan konsep yang berbeda
· Penggunaan istilah yang tidak terdapat padanandalam terjemahannya
· Keterbatasan pendanaan untuk penterjemahan
2. Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional
· Pada beberapa negara, standar akuntansisebagai bagian dari hukum nasional dan ditulisdalam bahasa hukum. Disisi lain, standarakuntansi internasional tidak ditulis denganbahasa hukum sehingga harus diubah olehdewan standar masing-masing Negara.
· Terdapat transaksi-transaksi yang diaturhukum nasional berbeda dengan yang diaturstandar internasional. Misal: transaksi ekuitasuntuk perusahaan di Indonesia berbedaperlakuan untuk PT, Koperasi atau badanhukum lainnya.
3. Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
· Adanya kekhawatiran bahwa standar internasional akan semakin kompleks dan rules-based approach.
· Standar mengatursecara detil setiap transaksi sehingga penyusun LK harus mengikuti setiap langkah pencatatan.
· Penerapan standar sebaiknya menggunakan principles-based approach. Standar hanya mengatur prinsip pengakuan, pengukuran, danpencatatan suatu transaksi.
4. Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional
· Standar akuntansi internasional perludipahami secara jelas sebelumditerapkan. Tentunya butuh cukup waktubagi penyusun laporan keuangan, auditor,dan pengguna laporan keuangan untukmemahami suatu standar akuntansi.
· Bila standar akuntansi sering berubah-ubah maka akan sangat sulit dipahamiapalagi diterapkan.
Sasaran konvergensi PSAK ke IFRS yang direncanakan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI:
1. Tahap adopsi (2008 – 2010)
Adopsi seluruh IFRS ke PSAK, Persiapan infrastruktur yang diperlukan, Evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku.
2. Tahap persiapan akhir ( 2008 – 2010)
Penyelesaian persiapan infrastruktur yang diperlukan, Penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
3. Tahap implementasi (2008 – 2010)
         Penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap, Evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif

sumber : http://farisahasniar.blogspot.com/
1 komentar

Syarat Listing di Bursa Efek

Berikut ini adalah syarat-syarat untuk listing di BEI (Indonesia) :
  1. Pernyataan Pendaftaran Emisi telah dinyatakan Efektif oleh BAPEPAM-LK.
  2. Khusus calon emiten yang bidang usahanya memerlukan ijin pengelolaan (seperti jalan tol, penguasaan hutan) harus memiliki ijin tersebut minimal 15 tahun.
  3. Calon emiten yang merupakan anak perusahaan dan/atau induk perusahaan dari emiten yang sudah tercatat (listing) di BEI dimana calon emiten memberikan kontribusi pendapatan kepada emiten yang listing tersebut lebih dari 50% dari pendapatan konsolidasi, tidak diperkenankan tercatat di Bursa.
  4. Persyaratan pencatatan awal yang berkaitan dengan hal finansial didasarkan pada laporan keuangan Auditan terakhir sebelum mengajukan permohonan pencatatan.
0 komentar

Sejarah Perkembangan Akuntansi di Indonesia

Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanmkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan manufaktur (Yunus 1990). Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah  J.W Labrijn-yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang pertama yang melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schagen yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).
Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor  di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).
Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).
Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003). Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997).
Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar-dengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan ­lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pada tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “casino” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).
Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapsenya sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency). Berikut ini tabel ringkasan perkembangan akuntansi di Indonesia
Faktor Linfkungan dan Praktik Akuntansi
PERKEMBANGAN POLITIK DAN SOSIAL
PERKEMBANGAN EKONOMI
PERKEMBANGAN AKUNTANSI
ERA KOLONIAL BELANDA (1595-1945) :
· Belanda menguasai Jawa dan kepulauan lain.
· Islam menjadi agama mayoritas
Perusahaan Hindia Belanda (VOC) menguasai perdagangan di Indonesia. Keterlibatan dan aktifitas Pribumi di perdagangan dibatasi dengan ketat. Etnis China diberi hak khusus dibidang perdagangan dan transportasi air
Belanda mengenalkan akuntansi di Indonesia Regulasi akuntansi yang pertama dikeluarkan tahun 1642 oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda. Regulasi terebut mengatur administrasi Kas dan Piutang (Abdil Kadir 1982)
ERA SUKARNO (1945-1966) :
Indonesia memperoleh kemerdekaan. Kepemimpinan presiden Soekarni dekat dengan pemerintah Cina (RRC). Tahun 1965 terjadi usaha kudeta oleh komunis yang berhasil digagalkan dan mendorong peran militer.
Dominasi perdagangan oleh Belanda dan China mendorong munculnya ketidak adilan di masyarakat. Akhirnya, Indonesia memilih pendekatan sosialis dalam pembangunan yang ditandai dengan dominasi peran Negara. Tahun 1958, semua perusahaan milik Belanda dinasionalisasi dan warga Negara Belanda keluar dari Indonesia.
Akademi lulusan Amerika mengisi kekosongan posisi akuntan dan sistem akuntansi dan auditing Amerika dikenalkan di Indonesia. Baik akuntansi model Belanda maupun Amerika digunakan secara bersama. Ikatan Akuntansi Indonesia didirikan tahun 1957 untuk memberi pedoman dan untuk mengkoordinasi aktivitas akuntan.
ERA SUHARTO (1966-1998) :
Suharto menjadi Presiden tahun 1966 dengan pendekatan kebijakan ekonomi dan politik yang konservatif
Dibawah kepemimpinan Suharto, pembangunan ekonomi didasarkan pada pendekatan kapitalis. Investor asing didorong dan tahun 1967 dikeluarkan Undang-undang Penanaman Modal Asing yang menghasilkan munculnya perusahaan asing
Tahun 1997-1998 Krisis Keuangan Asia menimpa Indonesia dan banyak perusahaan yang bangkrut.
Terjadi transfer pengetahuan dan keahlian akuntansi secara langsung dari kantor pusat perusahaan asing kepada karyawan Indonesia dan secara tidak langsung mempengaruhi aktivitas bisnis.
Tahun 1973, IAI mengadopsi seperangkat prinsip akuntansi dan standar auditing serta professional code of conduct. Prinsip-prinsip akuntansi didasarkan pada pedoman akuntansi yang dipublikasikan AICPA tahun 1965.
Standar akuntansi internasional diadopsi tahun 1995
ERA SETELAH SUHARTO (SETELAH 1998) :
Suharto dipaksa mengundurkan diri pada tahun 1998
Indonesia berjuang dari kesulitan ekonomi dan stabilitas sosial.
Regulasi diperketat untuk memperbaiki pengungkapa informasi.

0 komentar

Badan yang Mengatur Standar Akuntansi dan Pasar Modal

Berikut ini adalah badan-badan yang mengatur standar akuntansi dan pasar modal di berbagai negara :

1. Indonesia
· Ikatan Akuntan Indonesia
· Institut Akuntan Publik Indonesia
· Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
2. Amerika Serikat
· American Institute of Certified Public Accountants
· Financial Accounting Standards Board
· Governmental Accounting Standards Board
· Federal Accounting Standards Advisory Board
· Securities and Exchange Commission
3. Inggris
· Institute of Chartered Accountants in England & Wales (ICAEW)
· Institute of Chartered Accountants of Scotland (ICAS)
· Association of Chartered Certified Accountants (ACCA)
· Chartered Institute of Management Accountants (CIMA)
· Chartered Institute of Public Finance Accountants (CIPFA)
· Association of International Accountants (AIA), a UK Registered Auditor is being consulted for Standard setting
· Association of Accounting Technicians (AAT)
4. Republik Irlandia
· Institute of Chartered Accountants in Ireland
5. Kanada
                   · Accounting Standards Board “AcSB”
Sunday, April 1, 2012 0 komentar

TUGAS AKUNTANSI INTERNASIONAL

A. Understand The Nature and Scope Of International Accounting (Memahami sifat dan ruang lingkup akuntansi internasional)

Akuntansi internasional memiliki peranan yang serupa dengan konteks yang lebih luas, dimana lingkup pelaporannya adalah untuk perusahaan multinasional dengan transaksi dan operasi lintas batas negara atau perusahaan dengan kewajiban pelaporan kepada para pengguna laporan di negara lain.

Proses akuntansinya pun tidaklah berbeda dan dengan kualifikasi standar pelaporan tertentu yang diatur secara internasional maupun lokal pada Negara tertentu.

Tapi penting untuk diketahui mengenai dimensi internasional dari proses akuntansi pada tiap Negara yang berbeda. Dimana perbedaan itu meliputi, perbedaan budaya, praktik bisnis, struktur politik,sistem hukum,nilai mata uang,tingkat inflasi lokal, risiko bisnis, dan serta aturan perundang-undangan mempengaruhi operasionalnya dan memberikan laporan keuangannya. Akuntansi mencakup beberapa proses yang luas :
1. Pengukuran
Memberikan masukan mendalam mengenai probabilitas operasi suatu perusahaan dan kekuatan posisi keuangan. Bagaimana perusahaan multinasional.

2. Pengungkapan
Proses dimana pengukuran akuntansi dikomunikasikan kepada para pengguna laporan keuangan dan digunakan dalam pengambilan keputusan.

3. Auditing
Proses dimana para kalangan professional akuntansi khusus (auditor) melakukan atestasi ( pengujian ) terhadap keandalan proses pengukuran dan komunikasi.

SUDUT PANDANG SEJARAH

Awalnya, Akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. Sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping), dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi moderen dimulai sejak double entry accounting ditemukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencatatan berganda (double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (th 1447).

Luca Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Lucalah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul : Summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya. Hal ini diakui sendiri oleh Luca (Radebaugh, 1998) “Pacioli did not claim that his ideas were original, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen rather than bankers”. Praktek bisnis dengan metode venetian yang menjadi acuan Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di Italia namun hampir disemua negara eropah seperti Jerman, Belanda, Inggris.

Luca memperkenalkan 3 (tiga ) catatan penting yang harus dilakukan:

1. Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.

2. Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicatat dalam jurnal.

3. Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system (Raddebaugh, 1996).

Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Utara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial.

“ Pembukuan ala Italia “ kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda mempertajam cara menghitung pendapatan periodic dan pemerintah Perancis menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintah.

Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi public yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utara dan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia. Sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia.

Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat.

Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.


B. DescribeAccounting Issues Created by International Trade (Menjelaskan Isu-Isu Akuntansi Yang Diciptakan Oleh Perdagangan Internasional)

Dalam segala hal kita mendapati isu-isu yang beredar, begitu pula dengan perdagangan internasional pun terciptakan isu-isu akuntansi yang terkait di dalamnya. Investasi asing langsung (fdi) dapat berupa pembentukan baru operasi di negara asing (greenfield investasi) dan investasi dalam operasi yang ada di negara asing (akuisisi).

Fdi ini terjadi pada saat perusahaan berinvestasi dalam operasi bisnis pada negara asing sebagai alternatif untuk mengekspor dari pemasok dan ataupun mengimpor pada pelanggan yang berada di negara asing. Isu utama yang diciptakan fdi ini adalah mengenai kebutuhan untuk :

a. Mengkonversi dari lokal ke us gaap sejak pencatatan akuntansi yang pada biasanya disusun dengan menggunakan gaap lokal.

b. Menerjemahkan dari mata uang lokal ke dolar as sejak catatan akuntansi padahal biasanya disusun dengan menggunakan mata uang lokal.

Dapat disebutkan bahwa :

Pada pertemuan untuk yang pertama kali pada banyak perusahaan yang bergerak di bidang bisnis internasional seringkali melakukan penjualan ke pelanggan asing di mana penjualan ini dilakukan dengan sistem kredit (tidak tunai) disertai dengan kesepakatan yaitu pelanggan asing tersebut akan membayarnya berdasarkan mata uang negaranya sendiri. Akibatnya akan timbul risiko valuta asing di mana sebagai nilai mata uang asing ada kemungkinan akan berubah karena tidak sesuai yang dengan mata uang negara perusahaan lokal. Oleh karena itu dapat dilakukan hedging (lindung nilai) terhadap kerugian dari fluktuasi nilai tukar.

Selain itu secara konsep ,dimungkinkan bahwa suatu perusahaan multi nasional memiliki lebih dari satu mata uang fungsional karena dalam prakteknya maka diperlukan seleksi mata uang fungsional.

Faktor faktor yang yang mempengaruhi penentuan mata uang fungsional indikator aliran kas, indikator harga jual ,indikator pasar,indikator biaya ,indikator pendanaan,indikator transaksi antar perusahaan dan penyusunan.

C. Explain Reasons For, And Accounting Issues Associated With, Foreign Direct Investment (Jelaskan Alasan Untuk, dan Isu-isu Akuntansi yang Terkait dengan Investasi Asing Langsung)


Terdapat alasan untuk foreign Investment langsung adalah :

1. Tingkatkan sales dan profits

Penjualan internasional mungkin saja satu sumber margin keuntungan lebih tinggi atau laba tambahan melalui penjualan tambahan.

2. Masuk rapidly growing atau emerging markets

Investasi langsung yang asing adalah makna untuk meningkatkan suatu tumpuan/kedudukan dalam satu dengan cepat berkembang atau muncul pasar. Objektif terakhir harus meningkatkan penjualan dan laba.

3. Mengurangi costs

Sebuah perusahaan kadang-kadang bisa mengurangi biaya menyediakan barang-barang dan layanan ke pelanggan nya melalui investasi langsung yang asing.

4. Amankan domestic markets

Untuk melemahkan satu kompetitor internasional potensial dan melindungi pasar domestik nya, satu perusahaan mungkin memasuki pasar rumah kompetitor.

5. Amankan foreign markets

Investasi tambahan dalam suatu negara asing adalah kadang-kadang mendorong oleh suatu kebutuhan untuk melindungi pasar itu dari kompetitor lokal.

6. Peroleh technological dan managerial know-how

Selain dari pada melakukan riset dan pengembangan di rumah, cara lain untuk memperoleh ‘know-how’ teknologi dan managerial harus menyiapkan satu operasi dekat dengan memimpin kompetitor.

Perlindungan terhadap pemegang saham berbeda antara negara yang satu dengan yang lainnya negara anglo amerika seperti kanada ,inggris da amerika serikat memberikan perlindunga secara luas dan ketat, sebaliknya dinegara lain kurang perhatian terhadap pemegang saham.

Contoh cina melarang adanya insider trading ( perdagangan dikalangan orang dalam ) sedangkan penegakan hukum lemah dan penegakan aturan tersebut hampir tidak ada. Perlindungan pemegang saham di republik ceko, meksiko ,dan kebanyakan negara berkembang sangat lemah bahkan negara negara maju bahkan konsep perlindungan terbilang baru dan belum memadai contoh insider trading di jerman tidak dianggap sebagai tindakan kriminal.

Pengungkapan publik tidak terlalu maju masih terjadi perbedaan yang besar terhadap informasi yang diberikan pada pemegan saham yang besar dengan publik.

Berbagai kelompok kepentingan yang berpengaruh terhadap pengungkapan dan harmonisasi diantaranya adalah : Pemerintah, United nation ,inter govermental working group of experts on international standard of accounting and reporting (isar), Organization for economnic cooperation and development, Eropean comunitty (fc treaty of rome ) 1957, Serikat dagang dan pekerja itucs,ftvc,wcl, Investor, Publik, Akuntan dan auditor, Harmonisasi dan pengungkapan.

 
;