Monday, March 29, 2010

Aborsi Kriminalis, bagaimana harus Mencegahnya ?

Aborsi Kriminalis, bagaimana harus Mencegahnya ?


Aborsi, kata tersebut sudah tidak asing lagi kita dengar. Aborsi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah pengguguran kandungan, banyak orang yang mengesankan, jika mendengar kata aborsi, merupakan suatu tindakan yang negatif. Padahal aborsi tidak semata-mata hanya untuk meniadakan hasil hubungan seks di luar nikah atau untuk mengakhiri kehamilan yang tidak di kehendaki, aborsi juga di gunakan untuk mencegah suatu hal yang membahayakan bagi kesehatan sang Ibu.
Aborsi terbagi tiga yaitu Aborsi Spontan,merupakan aborsi yang tidak sengaja dilakukan, aborsi ini dapat terjadi karena kecelakaan atau karena penyakit. Yang kedua merupakan aborsi yang di sengaja, adalah aborsi yang dilakukan karena adanya indikasi media, misalnya kandungan seorang ibu yang lemah, jika di teruskan akan membahayakan si Ibu. Dan yang ketiga, adalah aborsi kriminalis merupakan aborsi yang di lakukan untuk meniadakan hasil hubungan seks di luar pernikahan atau untuk mengakhiri kehamilan yang tidak di kehendaki.
Aborsi yang kian marak menjadi perbincangan adalah aborsi kriminalis, jika kita tengok lebih lanjut, aborsi kiminalis merupakan suatu tindak kejahatan yang besar, dan dapat menjadi suatu hukum pidana bagi pelakunya. Aborsi kriminalis bersifat Ilegal, banyak wanita yang melakukan aborsi ini karena hamil di luar nikah, ataupun tidak mampu menghidupi bayinya kelak, karena alasan ekonomi.
Untuk mencegah banyaknya praktek aborsi kriminalis, perlu adanya hukum undang-udang yang kuat, perlu adanya mentalitas paramedis yang kuat, mengapa demikian ? karena jika tidak adanya hukum dan undang-undang yang kuat, serta mentalitas paramedis yang kuat, maka praktek aborsi kriminalis dapat kita cegah, walaupun di negara-negara yang melarang aborsi tidak dapat memperoleh bantuan medis, namun tidak dapat kita pungkiri, paramedis pun terkadang terlibat. Jika medis mengangkat tangan, maka proses aborsi dapat di cegah. Dan mungkin jalan terakhir yang dilakukan seorang wanita adalah menyerahkan diri pada dukun-dukun yang tidak memiliki keahlian medis , yang biasanya menggunakan cara yang kasar, seperti memijat-mijat bagian tertentu ( perut dan pinggul ), yang dimaksudkan untuk mengeluarkan janin dari rahim sang ibu.
Yang paling mudah di lakukan untuk mencegah praktek aborsi, adalah menghindari pergaulan bebas, mentalitas yang tinggi harus di miliki oleh kaum wanita, paramedis, dan oknum-oknum yang biasanya melakukan praktek aborsi ilegal. Karena pengguguran kandungan yang dilakukan oleh bukan ahlinya dan tidak memenuhi persaayratan medis, lebih banyak menimbulkan dampak negatif, dan dapat berujung pada kematian.

0 komentar:

Post a Comment

 
;