Saturday, October 24, 2009

BAB I

BAB I

KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI

1. KONSEP KOPERASI

Konsep koperasi terbagi menjadi 3 yaitu :

a) konsep koperasi barat

b) konsep koperasi sosialis

c) konsep koperasi Negara berkembang

a) Konsep Koperasi Barat

Koperasi merupakan organisasi swasta yang di bentuk secara sukarela oleh sekumpulan orang yang memiliki persamaan dalam hal kepentingan, dengan tujuan mengurusi kepentingan anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi para anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Unsur unsur positif dalam konsep koperasi barat

· Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara kerjasama antar sesame anggota dengan saling membantu dan saling menguntungkan

· Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko secara bersama sama

· Hasil berupa surplus atau keuntungan disalurkan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati

· Keuntungan yang belum disalurkan akan dimasukkan sebagai kas atau cadangan bagi koperasi.

b) Konsep koperasi sosialis

Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri melainkan merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan tujuan system sosialis-komunis.

c) Konsep Koperasi Negara Berkembang

Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.

v Perbedaan dengan konsep koperasi sosialis

· Konsep sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi menjadi kepemilikan kolektif.

· Konsep Negara berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi social ekonomi para anggotanya.

2. LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI

a) keterkaitan ideologi, sistem perekonomian dan aliran koperasi.

b) Aliran koperasi

Aliran koperasi terbagi menjadi 3 yaitu :

1. Aliran yardstick

2. Aliran sosialis

3. Aliran persemakmuran (commonwealth).

1. Aliran yardstick

Aliran ini biasanya di jumpai di Negara Negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut system perekonomian liberal. Selain itu koperasi juga dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengkoreksi. Dalam koperasi beraliran yardstick ini, pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan para anggota koperasi sendiri. Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama di Negara-negara barat yang dimana industri berkembang dengan pesat. Contoh Negara yang menganut koperasi aliran yardstick ini adalah Amerika serikat, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.

2. Aliran sosialis

Dalam aliran sosialis, koperasi dipandang / di anggap sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping tiu menyatukan rakyat menjadi lebih mudah apabila melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di Negara-negara Eropa Timur dan Russia.

3. Aliran persemakmuran (commonwealth)

Dalam aliran ini, koperasi dianggap sebagai alat yang efisian dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomia masyarakat. Koperasi juga dianggap sebagai wadah ekonomi rakyat yang berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Dalam aliran ini, hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “kemitraan (partnership)” dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

KEMAKMURAN MASYARAKAT BERDASARKAN KOPERASI KARANGAN E.D DAMANIK.

E.D Damanik membagi koperasi menjadi empat aliran atau schools of cooperatives berdasarkan dengan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian Negara. Empat aliran koperasi tersebut adalah :

1. cooperative commonwealth school

aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga sehingga koperasi akan memberikan pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat. Bahkan Moh. Hatta dalam pidatonya tanggal 23 Agustus 1945 dengan judul “Indonesia aims and ideals”, mengatakan bahwa yang di kehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesian want to bring into existence is a cooperative commonwealth).

2. school of modified capitalism / school of competitive yardstick

suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negative dari kapitalis.

3. the socialist school

suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bagian dari system sosialis.

4. cooperative sector school

adalah suatu paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai suatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosilaisme, karena itulah paham ini berada di antara kapitalis dan sosilais.

3. SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI

a) Sejarah lahirnya koperasi

· Pada tahun 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris mencapai 100 unit.

· Pada tahun 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian atau “The Cooperative Wholesale Society (CWS)”

· Pada tahun 1818-1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinand Lasalle dan Fredrich W. Raiffesen

· Pada tahun 1808-1883 koperasi berkembang di Denmark yang di pelopori oleh Herman Schulze

· Pada tahun 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

b) Sejarah perkembangn koperasi di Indonesia

· Pada tahun 1895 di Leuwiliang didirikan koperasi pertama di Indonesia (Sukoco, seratus tahun koperasi di Indonesia). Raden Ngabei Ariawiriaatmaja, patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi dalam melepaskan diri dari cengkraman pelepas uang. Bank simpan pinjam tersebut semacam Bank Tabungan bila dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang pokok pokok perbankan yang diberi nama “De Purwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” atau Bank Simpan Pinjam para “priayi” purwokerto. Atau dalam bahasa inggris “The purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”

· Pada tahun 1920 diadakan Cooperative Comissie yang di ketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.

· Pada tanggal 12 Juli 1947 diselenggarakan kongres gerakan koperasi se-Jawa yang pertama di Tasikmalaya.

· Pada tahun 1960 pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah No. 140 tentang penyaluran bahan pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.

· Pada tahun 1961 diselenggarakan musyawarah nasional koperasi I (munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip demokrasi terpimpin dan ekonomi terpimpin.

· Pada tahun 1965 pemerintah mngeluarkan UU No. 14 tahun 1965 dimana prinsip Nasakom (nasionalis, sosialis dan komunis) di terapkan dalam koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.

· Pada tahun 1967 pemerintah mengeluarkan UU No.12 tahu 1967 tentang pokok pokok perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU No. 25 tahun 1922 tentang perkoperasian.

· Peraturan pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.

0 komentar:

Post a Comment

 
;